Kamis, 03 Mei 2018

DAMPAK PELEBARAN JALAN A.H NASUTION tahun 2010


Written by Tiur N. Raharjo (2010)

Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. Pada dasarnya pembangunan jalan adalah proses pembukaan ruangan lalu lintas yang mengatasi berbagai rintangan geografi. Proses ini melibatkan pengalihan muka bumi, pembangunan jembatan dan terowongan, bahkan juga pengalihan tumbuh-tumbuhan yang memungkinkan untuk penebasan hutan. Berbagai jenis mesin pembangun jalan akan digunakan untuk proses ini.







 Jalan raya ialah jalan utama yang menghubungkan satu kawasan dengan kawasan yang lain. Tidak semua jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan bermotor itu merupakan jalan raya. Jalan raya biasanya lebih sering dilewati kendaraan bermotor bahkan dapat dipadati oleh kendaraan bermotor. Selain itu penggunaan jalan raya juga lebih diatur dimana peraturan tersebut tercantum di dalam undang-undang yang memiliki sanksi yang sesuai. Jalan raya merupakan proyek pembangunan pemerintah yang pembangunan dan pemeliharaannya dibiayai oleh perusahaan negara.
Cara kita melihat perbedaan dari jalan raya dengan jalan biasa yaitu dengan memperhatikan apakah ada rambu-rambu yang tersedia di sisi jalan tersebut. Dalam jalan raya seperti Jalan Sudirman, Jalan A.H Nasution, banyak terdapat rambu-rambu lalu lintas seperti lampu merah, tanda dilarang berhenti ataupun zebra cross. Di jalan tersebut biasanya terdapat polisi yang berjaga untuk menertibkan lalu lintas. Sedangkan di jalan biasa seperti gang tidak memiliki rambu-rambu dan jalannya sempit. Namun biasanya untuk mengatur laju pengemudi yang lalu-lalang biasanya warga hanya memberi tulisan seperti “hati-hati banyak anak-anak” ataupun membuat polisi tidur.
Jalan raya sebagai sarana transportasi memiliki peran penting dalam bidang perekonomian. Melalui jalan raya barang-barang produksi dapat dipasarkan lebih luas dengan mudah, dimana jalan raya dapat memudahkan pengiriman barang lebih cepat. Hal lain yang menyangkut perekonomian di jalan raya dapat dilihat di pinggir jalan raya yaitu jalan untuk pejalan kaki atau sering disebut jalan trotoar. Di sana ada banyak sekali pedagang-pedagang kaki lima yang berjualan. Ada berbagai macam yang dapat di jual di trotoar, dari mulai kios rokok, penjual makanan, asesoris ponsel, hingga tambal ban. Hal ini tentunya menguntungkan baik bagi penjual maupun pejalan kaki yang melwati jalan tersebut.
Namun kini seiring dengan tingginya pertumbuhan kendaraan bermotor membuat semakin padatnya pengunaan jalan raya. Hal tersebut menjadi dilema bagi pengguna jalan raya karena problem kemacetan di jalan yang semakin mengkhawatirkan karena merugikan bagi pengguna dari segi tenaga maupun segi pengeluaran. Maka perlu adanya tindak lanjut dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini. Salah satu keputusan yang diambil pemerintah yaitu dengan memperlebar jalan raya dan pembangunan jalan terowongan (underpass). Dalam memperlebar jalan raya terkadang harus menyulap jalan trotoar menjadi bagian mejadi bagian dari perlebaran jalan raya yang sudah ada.



2 Kharakteristik Jalan A.H Nasution
Jalan Raya A.H Nasution terletak di Bandung bagian timur. Jalan ini lebih dekenal dengan Cicaheum-Cileunyi diambil dari nama jurusan angkot yang melintas sepanjang jalan tersebut merupakan akses utama menuju pusat kota Bandung setelah Jalan Soekarno-Hatta. Dimana jalan tersebut berbatasan langsung dengan daerah Kabupaten Bandung Timur dan Kabupaten Sumedang dimana terdapat jalan tol Cileunyi dan beberapa Perguruan Tinggi terkemuka tidak langsung menjadi jalan penghubung bagi orang-orang luar Kota Bandung dan sekitarnya yang bekerja ataupun bersekolah di Kota Bandung.
Ramainya jalan tersebut juga didukung banyaknya infrastruktur yang terdapat di sepanjang Jalan A.H Nasution, dari toko klontong, tempat fotocopy, restoran, pasar, hingga kantor Pemda. Menumpuknya kegiatan di daerah jalan A.H Nasution membuat jalan tersebut semakin lama semakin padat. Seiring dengan pengguna Jalan A.H Nasution, maka Pemkot Bandung berinisiatif untuk melebarkan jalan dan merubah jalan trotoar beserta lahan parkir masyarakat sepanjang jalan tersebut menjadi jalan raya.
Letaknya yang strategis yang sering di lalui oleh banyak kendaraan, jalan ini sering terjadi kemacetan yang semakin mengkhawatirkan karena merugikan bagi pengguna dari segi tenaga maupun segi pengeluaran. Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah kota melaksanakan program pelebaran jalan.




Dampak Peleberan Jalan A.H Nasution
            Dampak pelebaran jalan positif maupun negatifnya seperti dua sisi mata uang. Artinya pembangunan jalan tidak hanya mendatangkan keuntungan bagi sebagian pihak namun disisi lain justru merugikan pihak lain.
            Keuntungannya seperti dapat mengurangi kemacetan. Seperti yang dikatakan di awal bahwa jalan A.H Nasution yang sangat strategis dan banyak dilalui masyarakat dari berbagai daerah membuat jalan ini sering terjadi kemacetan. Dengan adanya pelebaran jalan tentu dapat mengurangi kemacetan dan masyarakat lebih dapat mengefisiensikan waktu tempuh dan dapat menghemat penggunaan bahan bakar fosil, menghemat tenaga, serta mengurangi folusi dari asap knalpot kendaraan bermotor.
Selain itu, dengan pelebaran jalan dapat mendapat keuntungan bagi pekerja yang mengerjakan pelebaran jalan tersebut. Dalam pembuatan jalan tentu membutuhkan tenaga yang banyak sehingga membutuhkan banyak pekerja di bidangnya.
            Keuntungan pun dapat dirasakan oleh rumah-rumah atau pertokoan yang berada di pinggir jalan A.H Nasution. Mereka mendapatkan dana untuk pemakaian tanah miliknya dari pemerintah.
            Namun, ada pula dampak negatif dari pelebaran jalan tersebut. Seperti berkurangnya lahan parkir. Setelah jalan raya tersebut diperlebar, masyarakat memiliki rasa kebingungan untuk memarkirkan kendaraannya. Contohnya di depan pertokoan yang dulunya bisa memarkirkan mobil sekarang hanya cukup untuk parkiran motor. Sehingga banyak kendaraan, terutama kendaraan beroda empat  yang memarkirkan kendaraanya di pinggir jalan. Ini tentu mengakibatkan tidak adanya perubahan seperti yang terjadi sebelumnya.
            Selain itu terjadi pula penebangan pohon di sepanjang jalan A.H Nasution. Sebanyak 68 batang pohon mahoni dan angsana ditebang. Ini tentu mengecewakan. Seperti yang kita ketahui bahwa untuk menanam pohon sampai benar-benar tumbuh kokoh dan berdaun lebat tentu membutuhkan waktu yang lama. Hal ini pula berakibat banyaknya karbondioksida yang berada di udara dan membuat udara semakin panas. Ini tentu membuat ketidaknyamanan dalam berkendara, khususnya pengguna kendaraan beroda dua dan transportasi umum yang tidak ber-AC.
            Dalam memperlebar jalan raya terkadang harus menyulap jalan trotoar menjadi bagian mejadi bagian dari perlebaran jalan raya yang sudah ada. Sehingga mengurangi fasilitas jalan bagi pejalan kaki. Tidak adanya jalan trotoar tentu saja mempersulit pejalan kaki untuk berjalan. Akhirnya mau tidak mau mereka harus berjalan diatas jalan raya.  Namun sekarang dapat dilihat sudah di bangun trotoar-trotoar yang layak untuk pejalan kaki.
Masyarakat yang sebelumnya sudah berdaya sebagai pedagang kecil justru digusur dan tidak diberikan tempat baru untuk kembali membuka usahanya tersebut. Sehingga terjadi banyak pengangguran.

Cara Mengatasi Dampak Negatif dari Pelebaran Jalan
Pemerintah  perlu membatasi kepemilikan kendaraan pribadi atau menetapkan pajak yang besar sehingga tak banyak kendaran wara-wari di sepanjang jalan. Apa gunanya jalan di perlebar kalau kendaraan juga makin banyak.
Selain itu,  pemerintah menyiapkan sarana transportasi massal yang aman dan nyaman bagi warganya, bukan sekedar menambah ruas jalan. Sehingga banyak warga akan beralih dari kendaraan pribadi dan memilih menggunakan transportasi umum. Kalaupun pada akhirnya memilih pelebaran jalan sebagai solusi semestinya juga diiringi oleh pelebaran ruang publik dan tanpa menebang pohon-pohon di sepanjang jalan yang diperlebar. Hal itu merupakan cerminan keberpihakan pemerintah kota kepada lingkungan hidup dan kemanusiaan.
Sekretaris Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distamkam) Kota Bandung Arief Prasetya, Pikiran Rakyat Minggu (2/5/2010). Dia mengatakan, penebangan pohon berusia sekitar 30 hingga 40 tahun tersebut sebelumnya telah terlebih dahulu dikoordinasikan dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Distamkam Kota Bandung. Diakuinya, penebangan pohon ini sulit dihindarkan, karena berkaitan dengan kepentingan lain yang juga melibatkan kepentingan masyarakat banyak, yaitu lalu lintas. “Memang itu konsekuensi dari pembangunan,” ujarnya.
Berkaitan dengan upaya pemulihan lingkungan, Arief mengatakan, setelah projek selesai, pelaksana telah sepakat untuk menanam kembali pohon baru di tepi jalan. Hal tersebut bertujuan agar kerimbunan pepohonan yang sebelumnya ada di ruas jalan tersebut tidak hilang begitu saja.
“Setelah selesai dilebarkan, akan diganti dengan 200 pohon mahoni yang baru. Kemudian setelah ditanam, pihak pelaksana projek akan memantau dan memelihara pohon itu sampai benar-benar tumbuh,” ujarnya.
Namun dapat dilihat sampai saat ini masih belum terlihat penanaman 200 pohon mahoni tersebut. Mungkin saja terealisasikan dengan baik dikemudian hari. Akan tetapi mungkin ada jalan terbaik selain menebang pohon. Penulis pernah melihat di salah satu stasiun televisi luar negeri, mereka menunjukkan suatu alat pengeruk tanah besar yang bisa mengangkut pohon sampai akar-akarnya dan memindahkannya ke tanah yang lain. Mungkin dengan kemajuan teknologi insinyur-insinyur negara kita dapat mencontoh pemanfaatan teknologi seperti yang disebutkan.

2 komentar: