Written by Tiur N. Raharjo (2010)
Jalan
adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk
bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas,
yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan
tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api,
jalan lori, dan jalan kabel. Pada dasarnya pembangunan jalan adalah proses
pembukaan ruangan lalu lintas yang mengatasi berbagai rintangan geografi.
Proses ini melibatkan pengalihan muka bumi, pembangunan jembatan dan
terowongan, bahkan juga pengalihan tumbuh-tumbuhan yang memungkinkan untuk
penebasan hutan. Berbagai jenis mesin pembangun jalan akan digunakan untuk
proses ini.



