Terjadinya
peristiwa Bandung Lautan Api diawali dari datangnya Brigade McDonald dari
Divisi Hindia ke-23 (Sekutu) pada tanggal 12 Oktober 1945. Hal ini sesuai
dengan persetujuan yang telah dicapai antara pihak Sekutu dengan Pemerintah
Republik Indonesia. Pendudukan Sekutu di Indonesia dilaksanakan oleh Inggris
atas dasar persetujuan “Civil Affairs Agreement” antara Inggris dan Belanda
yang mencapai persetujuan dimana Tentara Pendudukan Inggris bertindak sebagai
“Agen Belanda” dalam usaha Belanda untuk menguasai kembali Indonesia
(Siliwangi, 1968: 87).
(afscheids-aanval--strategi Bumi Hangus, Liputan6.com)


